PT Sage Konstruksi Indonesia berkomitmen agar setiap Personil, para pemangku kepentingan, dan Pihak terkait lainnya yang berada di bawah kendali PT Sage Konstruksi Indonesia untuk :
- Melarang untuk melakukan ataupun menerima penyuapan.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi anti-penyuapan yang berlaku dilakukan secara menyeluruh.
- Melakukan harmonisasi anti-penyuapan dalam upaya mencapai Tujuan PT Sage Konstruksi Indonesia.
- Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, mengkaji, dan mencapai tujuan anti-penyuapan.
- Memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
- Mendorong peningkatan keprihatinan terhadap penyuapan.
- Secara berkala dan berkesinambungan menyempurnakan kebijakan, tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya.
- Menjamin keberadaan, wewenang, dan independensi Anti-Bribery Compliance Function.
- Menerapkan sanksi dan konsekuensi lain-dari tidak mematuhi kebijakan Anti-Penyuapan.
- Menyediakan, men-sosialisasikan, dan mengkomunikasikan kebijakan, tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya.
Cimahi, 14 Agustus 2024
Fendry
Direktur Utama