PT Sage Konstruksi Indonesia berkomitmen agar setiap Personil, para pemangku kepentingan, dan Pihak terkait lainnya yang berada di bawah kendali PT Sage Konstruksi Indonesia untuk :

  1. Melarang untuk melakukan ataupun menerima penyuapan.
  2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi anti-penyuapan yang berlaku dilakukan secara menyeluruh.
  3. Melakukan harmonisasi anti-penyuapan dalam upaya mencapai Tujuan PT Sage Konstruksi Indonesia.
  4. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan, mengkaji, dan mencapai tujuan anti-penyuapan.
  5. Memenuhi persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
  6. Mendorong peningkatan keprihatinan terhadap penyuapan.
  7. Secara berkala dan berkesinambungan menyempurnakan kebijakan, tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya.
  8. Menjamin keberadaan, wewenang, dan independensi Anti-Bribery Compliance Function.
  9. Menerapkan sanksi dan konsekuensi lain-dari tidak mematuhi kebijakan Anti-Penyuapan.
  10. Menyediakan, men-sosialisasikan, dan mengkomunikasikan kebijakan, tujuan, dan perangkat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan lainnya.

Cimahi, 14 Agustus 2024

Fendry
Direktur Utama